Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang menghadiri Halal Bi Halal yang diselenggarakan oleh Masyarakat Mandar Sulawesi Barat (Sulbar) di Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu Malam (15/7/2017). 

Halal Bi Halal yang mengusung tema, "Dengan Halal Bihalal Kita Satukan Persepsi dan Partisipasi dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Sulawesi Barat Mala'biq ,"  turut dihadiri Mantan Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Basri Hasanuddin, Rektor UNM sekaligus Ketua Kerukunan Sulawesi Barat, Prof. Husain Syam, Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rijal, Ketua KPPU RI, DR. Sarkawi Rauf, dan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Indonesia, DR. Saenal Arifin Muhtar. 

Dalam sambutannya, Agus itu memuji Masyarakat Mandar yang banyak menuai sukses di luar Sulawesi Barat. Bahkan dia mengatakan bahwa kemajuan dan kebesaran Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak terlepas dari andil masyarakat Mandar yang tinggal di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia juga mengatakan bahwa sekalipun Sulsel dan Sulbar secara administrasi sudah terpisah, akan tetapi  hubungan sejarah dan hubungan emosional tetap ada, jadi masyarakat Sulsel dan masyarakat Mandar tidak bisa dipisahkan hanya karena berpisah administrasi pemeritahannya.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dua periode itu juga mengakui kalau dirinya tercatat dalam sejarah terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat, karena ketika dia waktu itu menjabat Ketua DPRD Sulawesi Selatan, dirinya yang menandatangani persetujuan terbentuknya Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Agus Arifin Nu'mang berharap agar secepatnya terelisasi jalur kereta api Makassar Parepare hingga Sulbar. Karena menurutnya kereta api bukan hanya sekedar sarana transportasi, tetapi juga sebagai sarana perekat diantara masyarakat Sulsel dan Sulbar. Dia menambahkan bahwa dengan sarana transportasi cepat ini, masyarakat kedua provinsi bertetangga itu dapat saling mengunjungi dalam  waktu yang singkat dan biaya terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Sabtu, 15 Juli 2017 (Amr/Er)