Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, MS, menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 27 Juni 2016 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur. Kunjungan kerja ini dalam rangka untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
Wagub dalam sambutannya mengatakan, rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang didalamnya manusia dapat tinggal dan melakukan berbagai aktifitas dalam mendukung keberlangsungan dan kesejahteraan hidupnya. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa rumah menjadi salah satu tolokukur kesejahteraan manusia.
“Belum terpenuhinya kebutuhan akan rumah oleh sebagian besar masyarakat tersebut tentunya disebabkan oleh berbagai kendala, yang secara umum bermuara pada keterbatasan kemampuan financial,”terang Agus.
“Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang kebutuhan masyarakatnya akan perumahan terus mengalami peningkatan, disisi lain nilai atau harga yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perumahan yang layak juga harus mengalami peningkatan,”tambahnya.
“Dengan demikian maka yang kita butuhkan saat ini tentunya regulasi yang lebih komprehensif,lengkap dan terperinci yang dapat menjawab permasalahan dalam membantu meringankan masyarakat akan kebutuhan rumah yang layak,”jelas Agus.
Senin, 27 Juni 2016 (Hr/HN)