Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka kemiskinan melalui sinergi lintas sektor dan penguatan perencanaan berbasis data dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (16/5). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj. Fatmawati Rusdi, selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi.

Dalam sambutannya, Hj. Fatmawati Rusdi menyampaikan pentingnya pertemuan koordinatif tersebut untuk memperkuat konsolidasi antar pemangku kepentingan dalam mempercepat penurunan kemiskinan di Sulawesi Selatan. Ia menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukanlah sekadar tanggung jawab pemerintah, melainkan agenda bersama yang harus dilakukan secara sistematis, terencana, dan terintegrasi.

"Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program nasional yang memerlukan sinergi semua pihak. Dalam konteks daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 menjadi acuan penting dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat kerja sama, serta menyusun strategi yang lebih tajam dan berdampak langsung pada masyarakat miskin," ujar Fatmawati.

Sebagai Ketua TKPK Provinsi, Hj. Fatmawati Rusdi menekankan pentingnya peran kelembagaan TKPK dalam menyinergikan berbagai program dan kegiatan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ia juga menyampaikan perkembangan positif penurunan angka kemiskinan berdasarkan data BPS Provinsi Sulawesi Selatan.

Per September 2024, angka kemiskinan di Sulawesi Selatan tercatat sebesar 7,77%, turun 0,29 persen poin dari Maret 2024 yang mencapai 8,06%. Dalam angka absolut, jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 24.700 orang, menjadi 711.770 jiwa. Meskipun demikian, ia menyoroti adanya kenaikan kemiskinan di wilayah perkotaan (dari 5,08% menjadi 5,21%) dan menekankan pentingnya pendekatan wilayah secara kontekstual.

Sepuluh daerah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi juga menjadi perhatian khusus. Kabupaten Pangkep menempati posisi teratas dengan 12,41%, diikuti oleh Jeneponto (11,82%) dan Luwu (11,7%). Kabupaten lainnya yang masuk dalam daftar adalah Enrekang, Luwu Utara, Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Bone, dan Maros.

Identifikasi Masalah dan Akar Penyebab

Dalam sambutannya, Hj. Fatmawati menguraikan bahwa kemiskinan di Sulawesi Selatan bersifat multidimensional dan kompleks, bukan semata persoalan pendapatan rendah. Beberapa faktor utama yang menyebabkan tingginya angka kemiskinan antara lain: 1)Rendahnya kualitas pendidikan dan keterampilan tenaga kerja, terutama di wilayah perdesaan dan kepulauan; 2)Terbatasnya akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan, air bersih, dan sanitasi; 3) Ketimpangan pembangunan antar wilayah, terutama antara perkotaan dan daerah terpencil; 4) Ketergantungan pada sektor informal dan pertanian tradisional tanpa jaminan perlindungan sosial dan akses pembiayaan;5) Lemahnya koordinasi antar sektor dan antar tingkatan pemerintahan.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi telah menyusun Rancangan RPJMD yang mengusung visi “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter” dengan empat misi pembangunan, yang seluruhnya mendukung upaya pengurangan kemiskinan. Strategi penanggulangan kemiskinan disusun berdasarkan tiga pilar utama, yakni: pertama  Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat melalui Penyediaan layanan dasar (pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi); Bantuan sosial tepat sasaran berbasis data kesejahteraan; Pembangunan rumah layak huni dan perlindungan kelompok rentan (lansia, disabilitas, perempuan kepala keluarga), pilar kedua Peningkatan Pendapatan Masyarakat, melalui Pemberdayaan UMKM dan ekonomi lokal; Pelatihan keterampilan kerja, terutama bagi generasi muda; Akses permodalan usaha mikro dan produktivitas pertanian dengan teknologi tepat guna; pilar ketia yaitu Penurunan Jumlah Kantong-Kantong Kemiskinan melaluai kegiatan Intervensi wilayah spesifik berbasis data spasial; Penataan permukiman kumuh dan pengembangan kawasan tertinggal; Pembangunan infrastruktur dasar untuk membuka keterisolasian wilayah; Pendekatan integratif dan multisektor di daerah miskin ekstrem. Ketiga pilar tersebut harus didukung oleh penguatan tata kelola yang terIntegrasi.

Di akhir sambutannya, Hj. Fatmawati Rusdi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan menyusun agenda aksi bersama sebagai tindak lanjut dari rakor ini.

Rakor ini diikuti oleh Wakil Bupati/wakil walikota sebagai Ketua TPKP Kabupaten/kota, bappeda seluruh kabupaten/kota, OPD teknis, lembaga vertikal, mitra pembangunan, dan unsur masyarakat sipil. Dengan semangat kolaboratif dan strategi yang terarah, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Sulawesi Selatan dapat semakin efektif dan berkelanjutan. (*)