Wakil Gubernur Sulsel, Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, didampingi beberapa Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah Sulsel, meninjau pengerjaan pelebaran jalan Jembatan Tello, yang saat ini terbengkalai, Selasa, 1 Maret 2016.

Agus Arifin Nu'mang, usai meninjau, mengaku, perusahaan Gali Medan Persada, terpilih menjadi kontraktor yang mengerjakan pelebaran jalan Jembatan Tello  melalui lelang secara on line karena nilai tawarannya yang paling rendah.

Pengerjaan pelebaran jalan Jembatan Tello dihentikan dan perusahaan Gali Medan Persada, didenda karena tidak mampu menyelesaikannya sesuai target yaitu pada Desember tahun 2015 lalu.

Wakil Gubernur Sulsel, juga mengaku, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan disekitar Tello pihaknya telah meminta dinas terkait untuk melakukan pembukaan jalan trotoar ditengah / sehingga kendaraan bisa terurai.

Sementara Amin Yakub, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, menambahkan, pengerjaan Jembatan Tello satu paket antara jalan dan jembatannya sendiri, dan mulai dikerjakan sejak bulan Juni tahun 2015 lalu.

Pelebaran Jembatan Tello dengan nilai anggaran 14 milyar rupiah, akhirnya tidak bisa dilanjutkan, karena perusahaan Gali Medan Persada, dari Jakarta, tidak mampu menyelesaikan tepat waktu, sehingga diputuskan kontraknya.

Pemerintah Provinsi Sulsel, melalui Dinas Bina Marga Sulsel, akan kembali meminta anggaran ke pemerintah pusat, agar pengerjaan pelebaran jembatan bisa dikerjakan dan selesai tahun 2017 mendatang.

Selasa, 1 Maret 2016  (Srf/Rs)