Makassar, sulselprov.go.id - Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, memaparkan progres kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulsel, di hadapan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi dan seluruh hadirin lainnya.

Abdul Hayat menyampaikan update perkembangan PMK di Sulsel pertanggal 19 Agustus 2022. Sementara untuk kabupaten kota yang tertular 17, Kecamatan Tertular 86, Desa/Kelurahan Tertular 197, Ternak Sakit 3.232 ekor, Ternak Mati 62 ekor, Ternak sembuh 419 ekor, Sisa Kasus 2.228 ekor. 

Adapun populasi hewan ternak yang rentan terhadap PMK yaitu diantaranya. Sapi potong 1.444.757 ekor, sapi perah 1.175 ekor, kerbau 115.149 ekor, kambing 828.470 ekor dan babi 966.373 ekor. 

Perkembangan Jumlah Ternak Kasus
PMK (Ekor). Data Kasus PMK di Sulsel total sebanyak 3.232 kasus, potong bersyarat 523, mati 62 kasus, sembuh 219 dan tersisa 2.228 kasus.

Sementara untuk alokasi dan pelaksanaan vaksin ketersediaan vaksin : 113.900 dosis, vaksin terdistribusi : 48.300 dosis, realisasi iSHIKNAS : 6.478 dosis, realisasi manual  : 14.711 dosis, sisa alokasi dan pelaksanaan vaksin, ketersediaan vaksin : 1.100 dosis, vaksin terdistribusi : 66.700 dosis, realisasi iSHIKNAS : 5,6% dan realisasi manual  : 12,8%. 

"Pengobatan ternak yang sakit tidak menjadi tindakan utama, karena ternak yang sembuh masih bersifat carier dapat menularkan. Rekomendasi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) bahwa penanganan PMK adalah depopulasi sehingga pengobatan menjadi alternatif terakhir pemberian vitamin dan imbuhan pakan untuk peningkatan imunitas ternak yang akan divaksin," jelas Abdul Hayat dalam sambutannya, Jumat, 19 Agustus 2022. 

Abdul Hayat berharap, untuk pemantapan dan penguatan sosalisasi sampai ketingkat Desa, karena masih terhambatnya pelaksanaan vaksinasi,  pemotongan bersyarat, pelaksanaan biosecurity sehingga memerlukan kerjakeras Satgas sampai ketingkat desa.

"Tentunya membutuhkan peran media sosialisasi dan pertemuan teknis untuk pengendalian PMK. Apalagi PMK menimbulkan kerugian ekonomi, sosial pada perseorangan dan peternak sesuai amanat presiden RI pada 23 Juni 2022," ungkapnya. 

Ditempat yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Dr. Ashabul Kahfi mengaku, sebagai legislator tentunya memiliki tugas pengawasan terkait kasus PKM yang akhir-akhir ini banyak dibahas.  

"Saya kurang tahu berapa yang sudah dilakukan vaksin. Nah berdasarkan pengamatan saya Sulsel ini sudah kena PMK sejak bulan Juni. Tiba-tiba langsung masuk zona merah, mungkin karena ada keterlambatan dari vaksin," ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel itu. 

Ashabul Kahfi berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten kota se-Sulsel agar diperketat lagi jalur masuk di masing-masing pelabuhan yang ada di Sulsel. Supaya bisa meminimalisir terjadinya penularan PMK di Sulsel. 

"Bisa jadi juga, penyakit mulut dan kuku ini karena ada peredaran sapi yang tidak melalui pelabuhan resmi. Saya kira pelabuhan-pelabuhan ini harus di perketat, sehingga sapi yang masuk di Sulsel ini betul-betul sehat," tutupnya. (*)