Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman melakukan pelantikan Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV) serta Pejabat Fungsional pada lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. (Jumat, 31/12/ 21).

Adapun jumlah yang dilantik yaitu 116 Pejabat Eselon III, 257 Pejabat Eselon IV dan 364 Pejabat Fungsional. Total 737.

Plt Gubernur Sulsel dalam arahannya menekankan terkait integritas. Artinya, penguatan paling kuat kinerja dari ASN adalah memperlihatkan dedikasi dan integritas terhadap pekerjaan, bukan terhadap atasan. 

“Ini yang selalu saya bilang bahwa yang terbaik itu profesionalitas, di mana loyal pada pekerjaan,"ungkapnya.

Andi Sudirman meminta dua poin pada fakta integritas bagi pejabat administrator dan pengawas dibacakan sebanyak dua kali. Yakni, poin nomor 6 terkait penyimpangan integritas dan poin nomor 8 terkait target kinerja dan kesediaan meletakkan jabatan.

“Tadi saya minta diulang bahwa terkait berkinerja dengan baik,” ucapnya.

Adapun, pada poin 6 akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas kepada Gubernur Sulawesi Selatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannnya, dan poin 8 Bila saya tidak mencapai target kinerja, saya siap meletakkan jabatan.

Ia menyebutkan pelantikan ini sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan reformasi birokrasi melalui restrukturisasi perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional. 

"Yang pertama pelantikan (306 pejabat) fungsional. Hari ini ada fungsional, administrator dan pengawas. Ini tidak lain adalah untuk melaksanakan instruksi Bapak Presiden dalam rangka penyetaraan struktur organisasi beralih ke fungsional,"pungkasnya.

Plt Gubernur Sulsel lebih jauh menyampaikan selamat bekerja dan melaksanakan amanah.

“Selamat bekerja, saya tidak mau bilang selamat mendapatkan jabatannya. Saya bilang selamat bekerja karena apapun posisinya adalah sebuah amanah,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi menyatakan, ini menujukkan keseriusan Pemerintah Provinsi untuk masuk di 2022 di mana orientasi kerja berubah dari strukturisasj menjadi fungsionalis. 

"Tentunya, para pejabat fungsional yang dilantik harus melakukan penyesuaian pola kerja. Karena berbeda pola kerja struktural dengan fungsional," ujarnya.

Selain itu, BKD Sulsel dengan Biro Organisasi akan melakukan evaluasi atas  kebijakan baru ini.

 "Sangat terbuka dengan yang namanya penyesuaian, jika ada ketidaksesuaian akan dievaluasi selama enam bulan," tegasnya.

Kerjasama dengan BPSDM Sulsel juga dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka. 

"Karena peralihan ini, mereka mungkin ada yang kaget, jadi harus ditingkatkan keahliannya melalui pelatihan-pelatihan bekerja sama dengan instasi vertikal di pusat. Di mana instansi teknisnya akan meramu semua model kompetensi yang menjadi persyaratan pada model jabatan fungsional," paparnya.

Jumat, 31 Desember 2021