Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau seluruh tempat pelayanan pemerintahan dan umum untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.
"Kita menghimbau agar seluruh titik tempat pelayanan Pemerintahan, serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam ungkap Andi Sudirman, Rabu (22/12/21).
Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi masyarakat yang ingin melakukan mobilisasi.
"Olehnya itu kita ingin di tempat umum apalagi di kantor-kantor Pemerintahan untuk segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Ini sebagai wujud Sulsel terintegrasi peduli lindungi," tuturnya.
Dengan diberlakukannya proses scan QR untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik.
"Kita harap bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.
Diketahui aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19.
Dalam aplikasi ini, anda akan dilacak apakah sudah divaksin atau belum, kemudian bepergian ke mana saja. Selain berfungsi untuk scan QR code, PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID di aplikasi Peduli Lindungi
Rabu, 22 Desember 2021 (Diskominfo)