Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Kantor DPRD Sulsel, Kamis (30/11/2017).

Salah satu agenda pada rapat tersebut adalah Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2018.

Agus menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan yang telah dicapai bersama dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 pendapatan daerah mengalami peningkatan.

"APBD 2018 pendapatan daerah mengalami peningkatan," kata Agus.

Peningkatan sebesar Rp 48,267 miliar dari target sebelumnya Rp 9,433 triliun menjadi Rp 9,482 triliun. Peningkatan pendapatan ini bersumber dari PAD khususnya pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

Sedangkan secata akumulasi target pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 3,917 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp 5,531 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 32,893 miliar lebih.

"Secara akumulatif, pendapatan tersebut meningkat sebesar Rp 580  miliar lebih dibandingkan dengan pendapatan pada APBD Pokok Tahun 2017," terangnya.

Pendapatan pada APBD Pokok tahun 2017 yang sebesar Rp 8,901 trilun lebih. Dengan peningkatan tersebut, maka Pendapatan Transfer Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran yang dominan dalam struktur pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan di tahun 2018 dengan kontribusi sebesar 58,34 persen dari total pendapatan daerah, disusul dengan PAD sebesar 41,32 persen, kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,35 persen.

Agus menjelaskan, dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatan komposisi pendidikan, kesehatan dan belanja modal seperti yang telah diamanahkan dalam Undang- Undang, maka alokasi belanja daerah pada RAPBD Tahun 2018 ini, secara garis besar dianggarkan sebesar Rp 9,524 lebih atau Rp 9.524.875.320.739, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 48,267 miliar lebih dibandingkan dengan target sebelumnya yaitu sebesar Rp 9,476 triliun lebih menjadi Rp 9,482 triliun lebih.

Secara akumulasi belanja daerah meningkat sebesar Rp 375,41 miliar lebih apabila dibandingkan dengan target Pokok APBD Tahun Anggaran 2017.

Alokasi rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2018 meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung Alokasi Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil kepada Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Kabupaten, Bantuan Keuangan kepada Kabupaten
Kota dan Pemerintahan Desa serta Belanja Tidak Terduga.

Kamis, 30 November 2017 (Srf/Er)