Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian bekerja sama dengan Transformasi-GIZ melakukan Sosialiasi LAPOR!-SP4N pada Pelepasan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) Mahasiswa STMIK Makassar di Kampus STMIK, Rabu (11/9/2019).
Hernawati, Kasi e-Gov dan Pengelolaan Data mewakili Kepala Dinas Kominfo Sulsel mengatakan, pihak Pemprov saat ini terus mensosialisasikan bagaimana mendorong Pemerintah Provinsi meningkatkan partisipasi masyarakat agar bisa memberikan masukan terhadap layanan publik, dimana wadahnya adalah aplikasi aduan LAPOR!-SP4N yang dikelola langsung oleh Dinas Kominfo Sulsel bekerjasama dengan KemenPAN-RB, Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman RI.
"LAPOR!-SP4N awalnya dikelola oleh Inspektorat Sulsel, namun pada tanggal 5 Juli 2019 lalu sudah dilakukan pelimpahan wewenang kepada Dinas Kominfo Sulsel yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara," kata Hernawati.
Kami berharap, dengan adanya Sosialisasi ini dapat menjadi bekal buat adik-adik mahasiswa di lapangan bekerja sama dengan Pemerintah untuk mensosialisasikan ke masyarakat umum terkait perbaikan kinerja pemerintahan kedepannya, baik dalam bentuk aduan maupun aspirasi melalui Aplikasi LAPOR!.
Sementara, Fadiah Mahmud, Fasilitator Transformasi-GIZ, menyampaikab bahwa aplikasi aduan LAPOR!-SP4N pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016, yang dikelola oleh 3 lembaga negara, yakni Kementerian PAN-RB, KSP, dan Ombudsman RI dimana pada aplikasi ini masyarakat bisa menyampaikan aduan dan aspirasinya secara online melalui website, media sosial Twitter dan sms online.
"Ada sejumlah regulasi ysng menjadi payung hukumnya, sehingga siapapun bisa menggunakan regulasi ini sebagai dasar dalam mengimplementasikan layanan ini," kata Fadiah.
Kami berharap kepada adik-adik mahasiswa STMIK dapat menyampaikan informasi terkait LAPOR!-SP4N ini dan bisa diaktualisasikan di lapangan. Caranya dengan masuk ke website : www.lapor.go.id.
Fadiah menambahkan, adapun masksud diadakannya sosialisasi ini adalah meminta kepada mahasiswa ketika melakukan KKLP di instansi pemerintah atau di lembaga manapun baik pemerintah maupun non pemerintah dapat menjadi penjembatan memperkenalkan LAPOR!-SP4N ini.
"Kaum milenia sekarang aktif menggunakan sosial media, dengan adanya Aplikasi LAPOR!-SP4N ini diharapkan keluhan-keluhan yang banyak terdengar di masyarakat bisa terselesaikan dengan adanya tindak lanjut dari pihak terkait dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel maupun Kabupaten/Kota," terangnya.
"Jadi, jika ada keluhan terkait layanan publik, mahasiswa bisa membantu menyampaikan aspirasi itu kepada LAPOR!-SP4N, dengan memberikan input ke pemerintah untuk memperbaiki program/kerja pemerintah khususnya dalam hal pelayanan publik,"jelas Fadiah.
Ciri pelayanan publik berkualitas adalah tepat waktu, akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan, kemudahan dalam pelayanan, kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, dan fasilitas pendukung pelayanan, dengan prinsip kerja Cepat, mudah, terpadu dan terkoordinasi.
Indikator pelayanan publik itu sendiri adalah masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan, tentu saja dengan adanya input dari masyarakat. Dengan demikian diharapkan Pemerintah bisa berbenah dengan adanya input dari masyarakat.
Kedua belah pihak dapat merasakan manfaatnya jika aduan disampaikan melalui layanan resmi dalam hal ini LAPOR!-SP4N yang dikelola langsung oleh pemerintah.
Kepala Litbang STMIK, Cucut menyampaikan mahasiswa yang dilepas hari ini untuk melakukan KKLP sebanyak 402 peserta yang terbagi kedalam 91 kelompok.
Rabu, 11 September 2019 (Er/slv)
Pemprov Sosialisasikan LAPOR!-SP4N pada Pelepasan KKLP Mahasiswa STMIK Makassar
by Admin
211 pengunjung