Pensiun adalah suatu kehormatan dalam bentuk penghargaan yang diberikan Negara kepada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdikan sebagian hidupnya dengan baik untuk bangsa dan Negara serta masyarakat, yang sejatinya diharapkan dan dinanti-nantikan oleh setiap PNS.
Demikian sambutan Asisten IV Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Ruslan Abu, SH., M.Si pada acara Sosialisasi Layanan PT. Taspen dan Pembekalan PNS Memasuki Masa Purna Bhakti Pemprov Sulsel Tahun 2016 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (10/03/2016)
“Sebagai wujud penghargaan atas pengabdian tersebut maka melalui Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pemerintah, mengamanatkan bahwa untuk menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya maka kepada pensiunan diberikan hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua,”kata Ruslan.
Selanjutnya, UU No. 24 tahun 2014 mengamanatkan bahwa operasionalisasi layanan program jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS purna bhakti dimaksud diselenggarakan oleh PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau PT. TASPEN – Persero, yang tentunya dituntut senantiasa melakukan inovasi-inovasi yang mengarah pada semakin efesien dan efektifnya pelayanan kepada PNS kita.
“Pensiun juga merupakan satu fase kehidupan dimana seseorang akan memiliki relatif lebih banyak waktu lowong, namun demikian alangkah naifnya jika waktu itu tidak diisi dengan aktifitas-aktifitas produktif,”ujarnya.
Ia berharap setiap pensiunan PNS dapat menikmati masa pensiun dengan tenang, aman dan makin sejahtera serta dapat terus mengembangkan kretifitas dan potensi diri melalui aktifitas-aktifitas produktif.
Kamis, 10 Maret 2016 (Ht)