Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, mengimbau pada kepala daerah se-Sulsel untuk bertindak lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Hal itu menurutnya untuk meminimalkan resiko dan peluang terjadinya penyimpangan. Kehatia-hatian itu harus dimulai dari perencanaan yang terukur, pelaksanaan kegiatan secara baik dan melakukan evaluasi secara periodik.
"Meningkatkan kualitas SDM agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Pemeriksaan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2017 dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemda dalam Pemenuhan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan yang Profesional Tahun Anggaran 2015-2017 Semester 1 pada Pemprov Sulsel, di kantor BPK, Jumat (22/12/2017).
Wagub juga mengimbau pada tim tindak lanjut Pemda se-Sulsel agar melakukan upaya maksimal dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam LHP yang diterima.
Menurutnya, akuntabilitas adalah kunci utama pengelolaan keuangan negara atau daerah yang harus diterapkan pada setiap entitas dalam pelaksanaan penyelenggaraaan pemerintah, termasuk belanja daerah, baik belanja modal maupun barang dan jasa.
"Olehnya itu setiap belanja harus dipertanggungjawabkan sesuai dan sejalan dengan standar akuntansi pemerintah. APBD dan APBN harus mendapatkan pengawalan ekstra, baik dari lembaga pengawasan internal maupun eksternal agar tepat sasaran," imbuhnya.
Agus juga berpendapat bahwa hasil pemeriksaan BPK mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan, untuk mencegah dan mendeteksi penyimpangan.
"Pemeriksaan BPK menjadi sangat penting dan strategis karena menjadi value bagi pemerintah daerah untuk menjadi entitas dan membangun kepercayaan publik dalam pembangunan," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut Agus juga menyatakan terima kasihnya pada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Endang Tuti Kardiani dan tim yang telah melakukan pemeriksaan.
Jumat, 22 Desember 2017 (Amr/Er)