Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, MS menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan representasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Karena itu, menurutnya, bahwa dewan sebagai tumpuan dan harapan masyarakat harus mampu bersikap aspiratif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kedepan, dengan tidak mengenyampingkan rakyat.
"sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Sulsel bertugas mewakili rakyat dalam upaya pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan yang lebih baik dan maju, Saya berharap jalankanlah amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin, sebab ini adalah tugas mulia untuk menampung aspirasi rakyat Sulsel," Kata Agus pada acara Pengucapan Sumpah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Ir.A. Hery Suhari Attas sebagai pengganti antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2014 - 2018, di Gedung DPRD Sulawesi Selatan Kamis, 21/12.
Pada kesempatan itu juga, Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu menekankan untuk senantiasa berkomitmen membangun Sulawesi Selatan, dengan meningkatkan jalinan kerjasama yang baik, membangun sinergitas yang kuat, dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing, serta terus mengembangkan capacity, kemudian responsive mendengar masukan dan kritikan dalam mengemban amanat rakyat.
Kamis, 21 Desember 2017 (Amr/Yy)