Usai melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Bagi Narapidana dan Anak Pidana,  Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjenpol Umar Septono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Imam Suyudi bersama Kepala BNN Sulawesi Selatan, Mardi Rukmanto menyempatkan berkunjung di Pameran Kerajinan dan Kolam Ikan Lele Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Jumat (17/08).

Bertempat di halaman depan Lapas Kelas 1 Makassar, rombongan kunjungan tersebut mengikuti kegiatan panen ikan lele yang merupakan hasil binaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas I terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sangat kagum dengan hasil dari budidaya Ikan Lele tersebut. Ia mengatakan bahwa budidaya yang dikelolah oleh WBP akan menjadi modal dan bekal ketika WBP telah bebas dari masa pidananya. 

"Kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan yang merupakan salah satu terobosan yang akan terus meningkat untuk memberikan kreativitas bagi WBP," ungkap Sumarsono. 

Keahlian yang diperoleh akan memiliki manfaat ke depannya, terutama ketika mereka kembali ke masyarakat. 

"Ini bagus, ketika mereka keluar dari penjara sudah bisa kerja. Kalau di sini ngangur terus di sini, malas mereka bekerja nanti, di sini mental kerja mereka dilatih," pungkas Sumarsono.

Sementara itu, Imam Suyudi juga menyampaikan bahwa memang ini adalah pola pembinaan yang telah dilakukan secara bertahap dari tahun ke tahun dan semakin ditingkatkan sehingga mendapat nilai ekonomi yang bisa bersaing dengan pasar modern saat ini. 

Selain mengunjungi kolam tersebut, beberapa kerajinan juga diperkenalkan oleh pihak Lapas Makassar. Mulai dari pengenalan harga dan proses pembuatan yang ditampilkan dalam bentuk video. Sekaligus dalam kunjungan ini, kakanwil beserta penjabat gubernur dan Kapolda Sulsel mencoba hasil kerajinan yang telah diproduksi oleh WBP.

Diketahui, adapun jumlah tahanan dan narapidana se-Provinsi Sulawesi Selatan yang di tempatkan pada sembilan lapas dan 15 Rutan pada tanggal 17 Agustus 2018, sekitar 9.793 orang Warga Binaan, dengan rincian 3.283 orang tahanan dan 6.510 orang narapidana. 

Dari jumlah tersebut, Sebanyak 3.859 narapidana mendapatkan penguranagan masa tahanan (remisi) pada peringatan hari Kemerdekaan republik Indonesia ke-73 yang jatuh pada hari ini. Secara simbolis dengan memberikan remisi kepada lima orang tahanan dan narapidana.

Jumat, 17 Agustus 2018 (Srf/Na)