Sarana
Skip to main content
 

UMP Sulsel 2017 Rp 2.500.000

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017, sebesar 10 persen atau menjadi Rp 2.500.000. Penetapan ini berdasarka ......